Berita Ciamis

Kinerja KCD Wilayah XIII Dinilai Belum Optimal

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII Jawa Barat menuai sorotan tajam. Lembaga yang membawahi Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran ini dinilai belum optimal menjalankan perannya sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Provinsi. Sejumlah pihak menilai, fungsi koordinasi, pengawasan, dan pelayanan teknis pendidikan di daerah belum berjalan maksimal.

Sorotan datang dari berbagai permasalahan yang mencuat ke publik. Salah satu kasus menonjol adalah lambannya proses pengajuan izin operasional SMK Negeri Tambaksari yang belum tuntas sejak 2022. Padahal, sesuai aturan, verifikasi izin pendirian sekolah menjadi kewenangan KCD.

“Seharusnya prosesnya bisa lebih cepat, agar tidak menghambat kegiatan belajar-mengajar dan status legalitas sekolah,” ujar Rizal, Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Ciamis, dalam aksinya beberapa waktu lalu.

Lebih jauh, Rizal mempersoalkan bahwa meski belum berizin, SMK tersebut telah menerima hibah sekitar Rp1,5 miliar. Padahal, menurutnya, syarat mutlak penerima hibah adalah adanya Surat Keputusan izin operasional dan NPSN. Hal ini, katanya, mencerminkan lemahnya fungsi verifikasi dan pengawasan dari pihak KCD.

Tidak berhenti di situ, dugaan penyimpangan Dana BOS juga mencuat. Rizal mengungkapkan bahwa SMK Negeri 2 Pangandaran menggunakan dana Rp513 juta bukan untuk kegiatan pendidikan, melainkan membangun fisik gedung. “Padahal, Juknis Dana BOS jelas-jelas melarang dana itu dipakai untuk pembangunan fisik. Ini kelalaian yang serius,” tegasnya.

Persoalan lain adalah dugaan intervensi dalam pemilihan biro travel untuk kegiatan study tour. Beberapa kepala sekolah mengaku merasa diarahkan oleh Kepala KCD agar menggunakan biro tertentu.

“Dalam rapat, disebutkan nama biro yang sebaiknya dipilih. Kami jadi merasa tidak bebas,” ujar salah satu kepala sekolah yang enggan disebut namanya.

Ketidakharmonisan hubungan KCD dengan pemerintah daerah juga menjadi sorotan. Bupati Ciamis bahkan secara terbuka menyatakan kekecewaan karena Kepala KCD tidak pernah hadir dalam undangan resmi.

“Koordinasi lintas lembaga itu penting. Kalau tidak hadir, bagaimana bisa membangun sinergi pendidikan?” ujar Bupati saat forum pendidikan daerah.

Masalah transparansi juga dikeluhkan sekolah swasta, terutama soal kuota dan zonasi PPDB yang dinilai tidak berpihak pada kondisi riil di lapangan. Selain itu, proyek pembangunan RKB di SMK Negeri 1 Cijeungjing pun terhenti, diduga karena perencanaan dan pengawasan yang lemah dari pihak KCD.

Menanggapi aksi dan tuntutan yang muncul, Kepala KCD XIII Dr. Hj. Widhy Kurniatun menyatakan bahwa semua aspirasi telah disampaikan dalam audiensi.

“Saya pikir cukup lah. Itu sudah memberikan aspirasi buat kita semua,” ujarnya kepada media.

Soal desakan mundur, ia menegaskan bahwa ASN bekerja sesuai aturan.

“Untuk pergantian jabatan, itu wewenang pimpinan, bukan saya,” katanya.

BACA JUGA: Ketua RT dan RW Eks-Kewedanaan Ikuti Pelatihan LKD

Widhi juga mengklaim bekerja sesuai tupoksi dan tidak merasa melanggar aturan. “Saya pikir saya tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,” tegasnya.

Terkait PPDB dan zonasi, Widhy menyatakan bahwa semua masih mengacu pada aturan, termasuk program PAPS. Ia pun mengajak semua pihak untuk berdiskusi dan membenahi pendidikan bersama.

“Kami terbuka untuk masukan demi kebaikan bersama,” tutupnya. (Eddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *